Tercatat, jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 itu sebesar 39.818.000 transaksi data yang dikumpulkan. PPATK menyebutkan perputaran dana dari aktivitas judi online selama Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun.Original Article
Judi Online Mulai Surut, Turun Hingga 80 Persen di Kuartal I 2025
