Merger Smartfren dan XL Axiata menjadi XLSmart ini telah mendapatkan persetujuan dari regulator yaitu dari Bursa Efek Indonesia dan OJK, serta persetujuan secara prinsip dari Komdigi.
Merger XLSmart Rampung: Susunan Komisaris dari Arsjad Rasyid Sampai Retno Marsudi
