Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Warga pun berbondong-bondong sampai antre parah untuk bayar pajak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Warga pun berbondong-bondong sampai antre parah untuk bayar pajak.