Newscapz

Tips Beli iPhone Second Anti Rugi: Cek Bedanya Ex Inter vs iBox & Cara Cek IMEI

Membeli iPhone second seringkali menjadi pilihan paling logis bagi kalian yang ingin merasakan ekosistem Apple tanpa harus merogoh kocek belasan juta rupiah. Harganya yang miring memang menggiurkan, namun risiko yang mengintai juga tidak main-main.

Masalah terbesar yang menghantui pembeli iPhone second di Indonesia saat ini bukanlah kondisi fisik, melainkan status IMEI. Banyak pembeli yang akhirnya “buntung” karena ponsel yang baru dibeli tiba-tiba kehilangan sinyal alias terblokir pemerintah.

Sebelum kalian mentransfer uang ke penjual, kalian wajib memahami aturan mainnya. Artikel ini akan membedah tuntas apa saja yang harus diperhatikan, mulai dari perbedaan unit resmi dan internasional hingga cara pengecekan fisik yang mendalam.

Pahami Bedanya iPhone Inter dan iBox

Sumber: apple.com

Langkah pertama agar tidak tertipu adalah memahami asal-usul barang. Di pasaran, kalian akan menemukan dua istilah populer: iPhone second iBox (Resmi Indonesia) dan iPhone Ex Inter (Internasional).

1. iPhone Ex iBox (Resmi Indonesia) Ini adalah unit yang diimpor oleh distributor resmi seperti iBox, Digimap, atau GDN.

2. iPhone Ex Inter (Internasional) Ini adalah unit bekas pakai dari luar negeri (Jepang, Amerika, Singapura) yang masuk ke Indonesia.

Data pencarian menunjukkan banyak pengguna mencari tahu beda iPhone inter dan iBox karena selisih harganya yang bisa mencapai 1 hingga 2 juta rupiah. Namun, saran saya, sebaiknya ambil unit resmi atau unit inter yang pajaknya sudah lunas (memiliki bukti form Bea Cukai) demi ketenangan hati jangka panjang.

Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir

Jangan hanya percaya kata penjual yang bilang “sinyal aman”. Kalian harus memverifikasinya sendiri. Pengecekan status IMEI adalah prosedur wajib saat membeli iPhone second.

Kalian bisa mengunjungi situs resmi Cek IMEI Kemenperin (External Link). Masukkan 15 digit nomor IMEI iPhone tersebut. Jika muncul tulisan “IMEI terdaftar di database Kemenperin”, berarti ponsel tersebut aman digunakan dengan semua operator di Indonesia.

Jika kalian masih bingung mengenai regulasi ini dan mengapa banyak ponsel tiba-tiba hilang sinyal, kalian bisa mempelajari lebih lanjut tentang aturan pemblokiran IMEI dan dampaknya bagi pengguna yang pernah dibahas secara detail di uzone.id, agar kalian tidak salah langkah dalam memilih unit.

Checklist Pengecekan Fisik dan Fungsional

Setelah memastikan IMEI aman, barulah kalian memeriksa kondisi fisik. Jangan sampai kalian membeli iPhone second yang komponen dalamnya sudah dioplos (sparepart palsu).

Gunakan panduan checklist berikut:

Jadilah Pembeli yang Kritis

Membeli iPhone second memang membutuhkan ketelitian ekstra. Jangan mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Selisih harga sedikit lebih mahal untuk unit iPhone second iBox jauh lebih berharga daripada membeli unit murah yang nantinya hanya bisa dipakai untuk gganjal pintu karena tidak ada sinyal.

Pastikan kalian meminta garansi personal dari toko minimal 7 hari untuk mengecek semua fungsi. Dengan mengikuti panduan di atas, kalian bisa mendapatkan ponsel impian dengan harga miring tanpa rasa was-was. Selamat berburu gadget!

Exit mobile version