Hal tersebut tertulis dalam Pasal 7 (2) huruf b nomor 15 dan 16 terkait tugas baru TNI. Yup, dalam RUU ini, terdapat dua tugas tambahan yang nantinya bisa dilakukan oleh anggota TNI.Original Article
TNI Urus Ruang Siber Indonesia: 4 Hal Ini Bakal Jadi Polemik
