Site icon Newscapz

Tunjangan Mobil Dinas Pejabat Rp931 Juta, Bisa Beli Mobil Listrik Apa Aja?

Anggaran biaya kendaraan dinas pejabat eselon I dinaikkan. Dari sebelumnya Rp878 jutaan, menjadi Rp931 jutaan. Disarankan pakai mobil listrik, bisa beli apa aja?

Exit mobile version