Data sejak tahun 2020 hingga 2025 yang dimiliki oleh Kementerian Luar Negeri mencatat ada 6.800 warga Indonesia yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi di sepuluh negara.Original Article
Waduh, 6.800 WNI Terlibat Online Scam di Filipina Sampai Kamboja
