25
Anggaran biaya kendaraan dinas pejabat eselon I dinaikkan. Dari sebelumnya Rp878 jutaan, menjadi Rp931 jutaan. Disarankan pakai mobil listrik, bisa beli apa aja?
You Might Be Interested In
- Desain Nintendo Switch 2 yang Bikin Gamer Ngiler
- Ada 5 Prioritas Pemerintah untuk Gencarkan AI, Apa Saja?
- Komdigi Libatkan Polri untuk Basmi Pelaku SMS Penipuan Fake BTS
- Daftar Motor Baru yang Bakal Mejeng di IIMS 2025
- Cara Download Video SnackVideo Tanpa Watermark, Gratis & Cepat!
- Grab Pastikan Layanan Ojol hingga GrabFood Tetap Jalan Saat Demo
You Might Be Interested In
- Grab dan Gojek Sepakat Beri Bonus Uang Tunai ke Driver untuk Lebaran
- Deretan Fitur ADAS di Suzuki Fronx, Mobil Tercanggih Suzuki di Indonesia
- Pernyataan Lengkap BYD Indonesia: Seal Berasap, Bukan Terbakar
- Menanti Samsung Galaxy S25 Edge, Debut 16 April?
- Beli Maka Cavalry di Jakarta Lebaran Fair 2025 Bisa Dapet Cashback!
- Biar Praktis dan Efisien, Kurban Online Bisa Lewat Platform Ini