8
Komdigi mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial untuk membantu meringankan kerja para kurir.Original Article
You Might Be Interested In
- Mengenal 3 Model AI Google Gemini 2.0, Ada Apa Saja?
- Aplikasi Saingan CapCut ‘Edits’ Tersedia di Indonesia, Sudah Coba?
- Chery Tiggo 8 PHEV Bakal Mejeng di IIMS 2025, Hybrid yang Bisa Dicas!
- Isu 'Caplok' GoTo Makin Kuat, Apa Kata Grab?
- Realme GT 7T, GT 7 dan GT 7 Pro Siap Masuk RI, Tapi Kapan Rilisnya?
- Suplai BYD Sealion 7 Diklaim Aman, Ditargetkan Siap Pakai Saat Lebaran
You Might Be Interested In
- Baru Sebulan Rilis, Transaksi QRIS Tap Tembus 42,9 Juta
- Tangguhnya Oppo A5 Pro, Tahan Digeprek dan Direbus!
- Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro Debut Global: Spesifikasi dan Harga
- Air ev dan Cloud EV Baru Meluncur di IIMS 2025: Soket Charger Sudah CCS
- Tips Memelihara Baterai Mobil Listrik: Manfaatkan Fitur Jadwal Ngecas!
- A10 Networks Akuisisi ThreatX Protect, WAAP Jadi Senjata Siber Baru