Home » Komdigi Bakal Sanksi Facebook dkk Jika Tak Hapus Konten Negatif Anak

Komdigi Bakal Sanksi Facebook dkk Jika Tak Hapus Konten Negatif Anak

by Uzone Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan memberikan sanksi berat pada platform-platform digital seperti Facebook hingga Telegram yang gagal menghapus konten-konten negatif anak seperti pornografi anak dalam waktu maksimal 1×4 jam setelah menerima laporan.Original Article

You may also like