3
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini mengharamkan masyarakat golongan mampu yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.
You Might Be Interested In
- Chat GPT AI Makin Canggih di 2025, Ini Inovasi Terbarunya
- Gaet Meta, Telkom Integrasikan Model AI LlaMa di Berbagai Layanan
- Cara Pantau Banjir di Jakarta Secara Real Time, Ini Linknya
- Ribuan Konsumen Pulang Kampung Lewat Mudik Balik Bareng Honda 2025
- Stok Mobil Impor Indonesia Bisa Numpuk Karena Kebijakan Trump
- Google Bawa Fitur Mirip ‘Circle to Search’ ke iOS, Simak Cara Pakainya
You Might Be Interested In
- Proyek EV Indonesia Tetap Jalan, Peran LG Diganti Huayou
- Gegara Mengkritik Mobil, Influencer Ini Digugat!
- 'Alphard Listrik' Mungil Seharga Rp100 Jutaan Siap Hadir di IIMS 2025
- RRQ Hoshi Tanpa Kapten 'Skylar' di MPL ID S15
- Resmi, Pemprov Jakarta Tetapkan Pajak Bahan Bakar 5 Persen
- Nasib TikTok di AS Ditentukan Usai Lebaran, Trump Kasih Tawaran Manis