2
OJK mencatat sebanyak 543 pinjol ilegal telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang. Dalam laporan yang sama, OJK turut mencatat bahwa ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi.Original Article
You Might Be Interested In
- Samsung Galaxy A Series Pakai Fitur AI, Sudah Bisa Dipesan Hari Ini!
- Hyundai Luncurkan Proyek Hidrogen, Sulap Sampah jadi Energi Baru
- Main GTA di Smartwatch? Ternyata Bisa!
- Hands-on Asus Zenbook A14: Laptop AI Cuma 899 Gram!
- Vivo Y29 Siap Meluncur, Tahan Banting dengan Baterai Anti Nge-drop
- Jadwal MPL ID S15 Minggu Ini: Ada Big Match EVOS vs Bigetron
You Might Be Interested In
- Persiapkan Hal Ini Sebelum Berangkat Mudik ke Kampung Halaman
- Smartphone Tri-Fold Huawei Mate XT Akhirnya Debut, Harganya Nyaris Rp60 Juta!
- Poco F7 Ultra dan Poco F7 Pro Debut Global: Spesifikasi dan Harga
- THR Cair? Cek HP Terbaru yang Rilis Sebelum Lebaran 2025
- Ubah Data Jadi Kekuatan Bisnis dengan Bigbox AI dari Telkom
- Komdigi Akan Matikan Internet di Bali Selama Hari Raya Nyepi 2025