4
Grab menyebut pemberian Bonus Hari Raya (BHR) tidak akan diberikan kepada semua driver melainkan diberikan kepada driver yang aktif dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan.
You Might Be Interested In
- Chery Tiggo 8 Hybrid Meluncur Mei di Indonesia, Berapa Harga yang Pas?
- Lapor SPT Pajak 2025 Secara Online, Ini Link Resmi dan Batas Waktunya
- Diprotes AS, QRIS Tetap Gaspol Ekspansi ke Luar ASEAN
- TKDN Disorot Trump: Prabowo Minta Regulasi Lebih Luwes, Bukan Dihapus?
- Motor Terendam Banjir, Pertamina Lubricants Kasih Ganti Oli Gratis
- Klasemen MotoGP 2025: Persaingan Ketat Setelah 4 Seri Berlangsung
You Might Be Interested In
- Startup Perikanan Aruna PHK Karyawan, Terdampak Kasus eFishery?
- iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan, Ini Daftar Harga Resminya!
- Inovasi Snapdragon X Series dari Qualcomm Kurangi Jejak Karbon Bumi
- Daftar SPKLU di Rest Area Buat yang Mudik Pakai Mobil Listrik
- Bareng Regulasi Baru, MotoGP Resmi Ganti Pemasok Ban Pakai Pirelli
- Desain Bodi Belakang Tecno Pova 7 yang Gak akan Bikin Bosan