20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta XL Axiata harus mengembalikan lebar pita 2×7,5 MHz ke negara pasca resmi merger.
You Might Be Interested In
- Begini Cara Minta Bantuan Meta Buat Pulihkan Akun Instagram
- Menebak Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK: Santa Fe atau Wuling Air ev?
- Seminggu Pakai iPhone 16e: Performa Monster, Layarnya Bikin Kesel
- Harga Motor PCX Terbaru 2025: Fitur Canggih dan Desain Mewah
- Bibit Unggul Pembalap Muda Astra Honda Siap Dominasi Asia dan Eropa
- HP Baterai Jumbo untuk Lebaran, Nubia V70 Max Cuma Sejutaan
You Might Be Interested In
- Mengenal Bugatti Centodieci: Supercar Mewah Koleksi Cristiano Ronaldo
- TelkomMitra Gaet Platform Sipajak, Optimalkan Digitalisasi Pajak di Perusahaan
- Nintendo Switch 2 Siap Meluncur: Ini Bocoran dan Harapan Gamer
- Babak Baru AI, SLM Diprediksi Tumbuh 15 Persen dalam 5 Tahun
- Bill Gates ke Indonesia Besok, Mau Kasih Award ke Prabowo?
- Waspada Beli Mobil Bekas untuk Mudik? Ini Ciri Mobil Bekas Banjir