OJK mencatat sebanyak 543 pinjol ilegal telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang. Dalam laporan yang sama, OJK turut mencatat bahwa ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi.Original Article
Awal Tahun, 543 Pinjol Ilegal Diblokir OJK
