9
Komdigi mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial untuk membantu meringankan kerja para kurir.Original Article
You Might Be Interested In
- Kinerja XL Axiata di 2024: Laba Bersih Naik 45 Persen
- 10 HP Android Paling Kencang di Dunia, Kalian Punya Gak?
- Lagi Viral di TikTok, Kenalan sama Hailuo AI
- Maka Motors Bawa Promo Menarik di IIMS 2025
- Mandat Komdigi Pasca XLSmart Beroperasi: Bangun 8 Ribu BTS
- Penjualan Motor di April 2025 Merosot 24 Persen
You Might Be Interested In
- Hunting Foto Malam Pakai Samsung Galaxy A56? Simak Tips Jitunya
- Bonus Lebaran dari Maxim, Driver Dapat Minimal Rp500 Ribu
- Usai TikTok, Giliran Mobile Legends Gak Bisa Diakses di AS
- Prabowo Minta Gojek dkk Beri Bonus Tunai ke Driver, Bukan THR
- Huawei Mate XT Bakal Rilis Global, Masuk Indonesia Gak?
- Yahoo Bangkit Lagi? Ini Langkah Berani di Era Digital 2025