1
Yup, pelakunya adalah dua warga negara asing yang berhasil ditangkap dalam operasi gabungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).Original Article
You Might Be Interested In
- Komdigi Batasi Jumlah SIM Card per NIK, Cuma Bisa Punya 9 Nomor HP
- Masyarakat Bisa Gugat Pertamina Kalau Terbukti Oplos Pertalite jadi Pertamax
- Apple Resmi Buka Apple Developer Academy Ke-empat di Bali
- Tes Kamera 4 Flagship Samsung, Oppo, Vivo dan Huawei: Siapa Juaranya?
- Kapan Dua Motor Listrik Konsep Honda Dijual di Indonesia?
- Beli Mobil Wuling, DP 18 Juta dan Cicilan Nol Persen
You Might Be Interested In
- IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Paket Bundling, Apa Saja Benefitnya?
- Waspada, 1,6 Juta Serangan Siber Targetkan Roblox
- Kontribusi PaDi UMKM untuk Pemberdayaan Ekonomi UMKM di Indonesia
- Belum Setahun, Seberapa Pede BAIC Jualan Mobil di Indonesia?
- Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2025 Bakal Diisi 130 Merek, Apa Saja?
- Ngabuburit Sambil Nonton Video Mukbang, Apa Hukumnya?