5
Grab menyebut pemberian Bonus Hari Raya (BHR) tidak akan diberikan kepada semua driver melainkan diberikan kepada driver yang aktif dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan.
You Might Be Interested In
- Libur Lebaran Tiba, Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan!
- Trump Galau, Tarif Impor Sektor Otomotif Bisa Jadi Ditunda
- Vivo Y29 Siap Meluncur, Tahan Banting dengan Baterai Anti Nge-drop
- Beragam Promo Hyundai di IIMS 2025, Total Hadiah Rp 1,5 Miliar!
- Demo Star Wars Outlaws Kembali Mengguncang Galaksi
- Bukan Model Baru, Honda CB150 Verza Cuma Ganti Warna
You Might Be Interested In
- MUI Haramkan Orang Kaya Beli BBM Pertalite
- Intip Promo Spesial 'Ramadan Bulan Ramah' dari XL Axiata
- Seberapa Canggih Grok 3? Katanya Sih 10 Kali Lebih Pintar dari ChatGPT
- F1 GP Jepang 2025: Drama, Strategi, dan Dominasi Red Bull
- Internet Mobile Indonesia Masih Paling Jeblok di ASEAN, Selemot Apa?
- Telkom Hadirkan BigSocial, AI Canggih untuk Bantu Bisnis Lebih Maju