1
Dalam Permen tersebut, Komdigi nantinya akan meminta para operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data agar memastikan bahwa satu NIK nantinya hanya bisa digunakan maksimal untuk aktivasi 3 nomor per operator seluler.
You Might Be Interested In
- Ponselnya Gamer Free Fire Rilis Akhir Maret, Realme 14 5G
- RUU TNI Disahkan: Apa Dampaknya Jika Militer Masuk Ruang Digital?
- Stok BBM Swasta Dijamin Aman Saat Mudik Lebaran 2025
- Berikut Update Kode Redeem FF yang Masih Jadi Incaran Para Survivor
- Eksplorasi Fitur AI di Xiaomi 15 & 15 Ultra dengan HyperOS 2
- Roblox Fisch Lucky Event: Cara Ikut dan Raih Hadiah Eksklusif!
You Might Be Interested In
- Resmi Diluncurkan Menkomdigi, Apa Itu WiFi 6E dan WiFi 7?
- Komdigi Blak-blakan Soal Pilih Lelang Frekuensi 1,4 GHz Duluan dari 700 MHz
- Bersiap Jelajah Kampung Durian Runtuh di Game Upin & Ipin Universe
- iPhone 16e vs iPhone 16, Mending Beli yang Mana?
- Daftar Mobil Baru yang Akan Meluncur di IIMS 2025
- Lebih Dekat dengan Moto G45 5G: Kelebihan dan Kekurangannya