2
Dalam Permen tersebut, Komdigi nantinya akan meminta para operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data agar memastikan bahwa satu NIK nantinya hanya bisa digunakan maksimal untuk aktivasi 3 nomor per operator seluler.
You Might Be Interested In
- Gawat! Mark Zuckerberg Terancam Kehilangan Instagram dan WhatsApp
- Manus AI Gandeng Alibaba Qwen, Percepat Inovasi AI di Tiongkok
- Komdigi Blokir Situs Cloud ‘Digital Ocean’ Gara-gara Judi Online
- Desain iPhone 17 Pro Berubah, Kok Malah Mirip Ponselnya Poco?
- HP Baterai Jumbo untuk Lebaran, Nubia V70 Max Cuma Sejutaan
- Poco Paling Mahal Masuk Indonesia, Poco F7 Pro dan F7 Ultra
You Might Be Interested In
- Konsumen Global Habiskan Rp93 Triliun untuk Belanja Online di 2024
- Cara Klaim Hadiah Gratis dan Daftar Terbaru Kode Redeem FC Mobile
- Operasi Ketupat 2025 Dimulai 23 Maret, Siap Kawal Mudik Lebaran!
- Daftar Mobil Terbaik Dunia 2025: Bukan Eropa, Jepang, Apalagi China
- 7 Komponen Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Mudik
- Aplikasi Saingan CapCut ‘Edits’ Tersedia di Indonesia, Sudah Coba?