2
Meskipun regulasi resmi mengenai pemberian THR bagi pekerja informal seperti pengemudi ojol belum ada, pemerintah mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya.
You Might Be Interested In
- Tren AI Ghibli Masih Hype, Hati-hati Ada Bahaya Mengintai
- Telkom Hadirkan BigSocial, AI Canggih untuk Bantu Bisnis Lebih Maju
- Tecno Rilis CAMON 40, Ponsel dengan AI Powerful yang Gak Harus Mahal
- Comeback Gak Nanggung, Honor Bawa 8 Produk Baru ke Indonesia
- Kebijakan Tarif Trump Mulai Paksa Pabrikan Mobil PHK Karyawan
- Modus Penipuan SMS Pakai Nomor Resmi Bank, Komdigi Lakukan Hal Ini
You Might Be Interested In
- Biznet Naikkan Bandwidth 30 Persen, Internetan Makin Ngebut
- Federal Oil Sediakan Ganti Oli Gratis Motor Korban Banjir Bekasi
- Dari HP Tahan Rebus dan Lipat Tipis, Honor Gebrak Pasar RI 26 Februari
- Bale Santai Honda Siap Temani Pemudik Motor di Lebaran 2025
- Tidak Hanya Jualan Mobil, Chery Perkuat ESG dengan Penanaman Pohon
- 2.300 Pemudik Rombongan Mudik Gratis Telkom Group Tancap Gas!