Home » Penjualan Mobil Listrik Seret, Insentif Pemerintah Dikaji Ulang

Penjualan Mobil Listrik Seret, Insentif Pemerintah Dikaji Ulang

by Uzone Indonesia

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi insentif terhadap kendaraan roda empat atau lebih, termasuk mobil listrik.

You may also like