4
Menyambut Hari kartini, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus transportasi umum yakni Rp 1 untuk pelanggan perempuan pada hari ini, Senin (21/4).
You Might Be Interested In
- Kenalin HP Murah Lainnya yang Tahan Air & Banting, Realme C75x
- Resmi, Pemprov Jakarta Tetapkan Pajak Bahan Bakar 5 Persen
- Mobil Kebanjiran Bisa Klaim Asuransi? Bisa, Tapi Ada Syaratnya
- AHM Mulai Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025
- Google Bawa Fitur Mirip ‘Circle to Search’ ke iOS, Simak Cara Pakainya
- Mobil Baru Bakal Dapat BPKB Elektronik yang Dilengkapi Chip
You Might Be Interested In
- Penjualan Motor Tembus Setengah Juta Unit di Januari 2025
- Classic 350 Jadi Motor Terlaris Royal Enfield Tahun Ini
- Ini Cara Penanganan Mobil Listrik Kebanjiran
- Soal Driver Ojol Dapat THR, Asosiasi: Platform Ride Hailing Bisa Bangkrut
- Yamaha Sebut Jika Lexi LX 155 Pakai "Turbo", Harganya Naik Rp4 Juta!
- Duo Marquez Tinggalkan Pecco Bagnaia di Puncak Klasemen MotoGP