Home » Polisi Sebut Truk ODOL Kejahatan Lalu Lintas, Kapan Ditindak, Pak?

Polisi Sebut Truk ODOL Kejahatan Lalu Lintas, Kapan Ditindak, Pak?

by Uzone Indonesia

Maraknya kecelakaan maut yang melibatkan truk kelebihan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL). Pihak kepolisian pun sampai menganggap truk ODOL sebagai kejahatan lalu lintas. Terus, kapan ditindak, pak?

You may also like