3
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar 5 persen saja dari sebelumnya dikenakan 10 persen.
You Might Be Interested In
- Internet Mobile Indonesia Masih Paling Jeblok di ASEAN, Selemot Apa?
- AI Kian Canggih, Indonesia Siap Sambut Agentic AI?
- Situasi Terkini Dermaga Eksekutif Merak: Arus Mudik Kendaraan Pribadi
- PEVS 2025 Kembali Digelar, Bisa Genjot Transisi Kendaraan Listrik?
- Begini Desain Oppo Find N5, Bakal Debut 20 Februari di Singapura
- Lakukan Sidak, AS Bakal Cabut Visa Warga Asing yang Kritik Israel
You Might Be Interested In
- Pemain Baru, QJMotor Indonesia Langsung Ekspansi 20 Dealer
- Merger XL Axiata-Smartfren Masih Nunggu Restu Komdigi
- TKDN Bakal Terancam Gegara Tarif Impor Trump? Ini Kata Menkomdigi
- Penjualan Chery J6 Lampaui 1.200 Unit, Indennya Berapa Lama?
- Gamer Lokal Happy, Ada Bahasa Indonesia di League of Legends
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Kamera Jempolan, Harga 'Cuma' Rp14 Jutaan