1
Menyadari bahwa selalu ada celah dalam teknologi, Menkomdigi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggodok aturan baru. Terkait aturan ini, Menkomdigi mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan secepatnya.Original Article
You Might Be Interested In
- Berkat FUP, Biznet Klaim RT/RW Net Ilegal Makin Berkurang
- Pusing Nyusun Itinerary Libur Lebaran? Pakai Galaxy AI Aja
- Baru Sebulan Rilis, Transaksi QRIS Tap Tembus 42,9 Juta
- DPR Usik Tilang Syariah, Ingatkan Hukum Resmi di Indonesia bukan Alquran
- 10 Mobil Hybrid Terlaris Februari 2025: GWM Tank 500 Masuk Daftar
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya
You Might Be Interested In
- Ada 5 Prioritas Pemerintah untuk Gencarkan AI, Apa Saja?
- Mitratel Sabet ESG Award – Green Innovator di Uzone Choice Award 2024
- Komdigi Batasi Jumlah SIM Card per NIK, Cuma Bisa Punya 9 Nomor HP
- Google Play Protect Bakal Tendang App Berbahaya Secara Otomatis
- Max Verstappen Dominasi Lagi, F1 Musim Ini Milik Si Raja Lintasan
- China Tahan Paspor Karyawan DeepSeek, Larang Bepergian ke Luar Negeri