Home » Usulan Ojek Online Bakal Masuk Kategori UMKM, Simak Benefitnya

Usulan Ojek Online Bakal Masuk Kategori UMKM, Simak Benefitnya

by Uzone Indonesia

Rencana ini diusulkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Selasa, (15/04) lalu dengan tujuan memiliki payung hukum yang jelas.

You may also like