1
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta XL Axiata harus mengembalikan lebar pita 2×7,5 MHz ke negara pasca resmi merger.
You Might Be Interested In
- Instagram Hadirkan Fitur Blend di Reels, Apa Fungsinya?
- Tablet Tipis Huawei MatePad Pro 13.2 Meluncur, Paling Murah Rp17,8 Juta
- Tesla Digeruduk Massa: Diler Dirusak, Mobil Dibakar!
- Yang Menarik dari HP Samsung Galaxy A06 5G, Ini Faktanya!
- Xiaomi Bawa IoT Lengkap ke Indonesia, dari TWS Sampai AC Pintar
- Konservasi Terumbu Karang, Samsung Ambil Peran Nyata
You Might Be Interested In
- Federal Oil Sediakan Ganti Oli Gratis Motor Korban Banjir Bekasi
- Situasi Terkini Dermaga Eksekutif Merak: Arus Mudik Kendaraan Pribadi
- Deretan Game PC Terbaik 2024: Black Myth: Wukong Dominan!
- Game PC AAA Diskon Sampai 90% di Epic, Nih Daftarnya
- Maut di Tol Ciawi: Truk 'Pencabut Nyawa' Masih Jadi Ancaman di Jalanan
- Wejangan Pembalap Honda HRC Castrol untuk Talenta Muda Indonesia