Hingga saat ini, pihak Maxim menyatakan belum menerima dokumen maupun salinan regulasi resmi dari Perpres No. 27 Tahun 2026.
Latest in Startup
-
-
Naiknya biaya layanan menimbulkan keriuhan di kalangan seller sampai-sampai membuat gerakan ‘Tinggalkan E-commerce’ di media sosial.
-
Aturan ini dirancang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 dengan tujuan untuk melindungi para pekerja transportasi online.
-
Menanggapi hal tersebut, GoTo selaku induk dari Gojek mengatakan akan selalu mematuhi peraturan pemerintah tapi melakukan kajian lebih dulu.
-
Grab Indonesia tanggapi Perpres Ojol yang disahkan Prabowo di Hari Buruh, sebut masih menunggu aturan resmi untuk dipelajari lebih lanjut.
-
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ibrahim Arief yang juga menjabat sebagai mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek dengan hukuman 15 tahun.
-
Setelah diresmikan, Apple juga memperkenalkan beberapa startup dan game yang sudah masuk dalam Apple Academy Institute di 5 kota tersebut.
-
Dalam update terbaru, Gibran Huzaifah selaku pendiri startup unicorn eFishery dituntut hukuman penjara gegara kasus yang melibatkannya.
-
Menjadi bagian dari GrabX 2026, acara ini diikuti lebih dari 150 wisatawan termasuk konten kreator dari mancanegara untuk belajar budaya.
-
Komdigi menggandeng startup AI lokal Gambir Hunter dan Ambisius Lab untuk membantu penanganan judi online dan misinformasi.