DJP resmi menunjuk empat e-commerce besar di Indonesia sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk seller online.
Latest in Startup
-
-
Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus pengadaan Chromebook dan terancam akan mendapat tambahan penjara hingga 15 tahun. Kok bisa?
-
Menteri Perhubungan memastikan bahwa tarif dasar layanan ojek online tidak akan naik meski pemerintah memotong tarif menjadi 8 persen.
-
Sama seperti Grab dan Gojek, Maxim akan segera memangkas tarif layanan untuk driver roda dua menjadi 8 persen pada 1 …
-
Berdasarkan putusan tersebut, Nadiem divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar sebagai imbas dari kasus dugaan korupsi Chromebook.
-
Grab Indonesia berkomitmen untuk menambah kendaraan listrik hingga 3 kali lipat per akhir tahun 2026 ini untuk semua layanan mereka.
-
Gojek juga memberikan opsi banding bagi pelanggan yang ingin melakukan refund karena tidak merasa berada dalam kondisi di atas.
-
Berlakunya biaya pembatalan layanan Gocar ini ternyata sudah dilakukan Gojek di beberapa daerah semenjak 3 Februari lalu.
-
Maxim Indonesia mengumumkan akan membebaskan komisi bagi teman disabilitas yang tergabung sebagai mitra driver di platform mereka.
-
Lazada menyebut bahwa keputusan diambil berdasarkan pada kebutuhan bisnis saat ini, kebutuhan peran/posisi dan juga efisiensi perusahaan.